pohonpoker
Kamis, 13 Oktober 2016
PRIA NEKAT MEMBOBOL PULUHAN RUMAH ALASANNYA UNTUK BIAYA PERSALINAN ISTRI
AGEN DOMINO - Aparat polres metro jakarta telah membekuk kedua orang bandit spesialis rumah kosng bernisial ZA (30) dan JE (22) keduanya berhasil membobol 31 rumah di kawasan jakarta selatan kedua pelaku mengaku nekat mencuri lantaran sudah terdesak biaya persalinan istri dan mereka tidak mempunyai uang sama sekali.
Kasat rekrim polres metro jakarta selatan AKBP audie mengatakan dan pengungkapan aksi ini berawak dari maraknya laporan warga yang rumahnya dibobol maling ,dari sejumlah laporan yang ditemykan adanya kesamaan modus pencurian.
Satu pelaku berperan mencongkel jendela dan mengambil barang mulik korban,pelaku lainnya menjaga diluar aksinya sudah dilakukan sebanyak 31 kali .
Setelah diselidiki ,kata dia polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dalam waktu sangat cepar,keduanya diringkus di 2 tempat yang berbeda ,tersangka ZA dibekuk di kawasan pondok pinang kebayoran lama,jakarta selatan,JE diringkus di kediaman ciputat.
AGEN POKER - Sebelum beraksi kedua pelaku sudah memantau rumah tersebut berhari-hari sebelumnya sehingga tahu kebiasaan korban saat sedang diluar rumah dan kos-kosan paling banyak sekali korban mahasiswa.
Selain membekuk 2 speasialis pencurian ruamh kosoing,polisi menangkap 3 orang penadah mereka adalah AS yang berprofesi sebagai OB di pasar santa JE bekerja di ITC dan satu seorang penjaga toko kamera dipasar kembayan.
Ketiga penadah itu telah ditetapkan sebagai tersnagka ,mereka biasanya menerima barang curian dari 2 pelaku berupa barang-barang elektronik dan yang lain-lain.
Menurt alvin ,sapaan akrap ,kedua pelaku mengaku nekar mencuri unruk mencukupi kehidupan keluarganya ,terlebih sang istri telah hamil tua ,namun pelaku juga tidak menampik jika sisa penjualan barang curian juga digunakan untuk berfoya-foya.
Istri keduanya sedang hamil mereka bingung tidak mencukupi biaya untuk hidupin keluarga mereka,mereka mengaku semua terjadi karena terpaksa.
BANDARQ - Akibat perbuatan tersebut para pelaku harus meringkuk di balik jeruji basi mapolres metro jakarta selatan, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar